Ketetapan MPR tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode adalah?

Ketetapan MPR tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode adalah?, Kuisatu

Ketetapan MPR tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Maksimal Dua Periode adalah?

  1. Ketetapan MPR No.VIII Tahun 1998
  2. Ketetapan MPR No.XII Tahun 1998
  3. Ketetapan MPR No. XVIII Tahun 1998
  4. Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998
  5. Ketetapan MPR No. XII Tahun 1998

Jawaban: D. Ketetapan MPR No. XIII Tahun 1998

Dilansir dari Encyclopedia Britannica, ketetapan mpr tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode adalah ketetapan mpr no. xiii tahun 1998.

Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Ketetapan MPR No XI Tahun 1998 mengatur tentang? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.

Leave a Comment