Pembaharuan lain yang dilakukan Muhammad Abduh adalah dengan mendirikan organisasi bernama al-Jami’at al-Khairiyyah al-Islamiyyah pada tahun 1892. Organisasi ini bertujuan?
- Menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu
- Mengurusi masalah wakaf
- Masalah politik
- Menangani masalah pendidikan
- Mengurus masalah budaya
Jawaban: A. Menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu
Dilansir dari Encyclopedia Britannica, pembaharuan lain yang dilakukan muhammad abduh adalah dengan mendirikan organisasi bernama al-jami’at al-khairiyyah al-islamiyyah pada tahun 1892. organisasi ini bertujuan menyantuni fakir miskin dan anak yang tidak mampu.
Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Agama Islam masuk ke Indonesia diperkirakan pada? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.